TEMBAKAU WELERI DIHARGAI TINGGI

Selasa sore, 17 September 2024, saya ketemu teman lama di lokasi bakul buah segar pinggir jalan dekat Sungai Damar Weleri.

“Kadingaren mas kaji, nembe tindak pundi (Tumben mas Haji, baru pergi darimana)”, tanyanya.

”Nembe tumbas bensin, mampir tumbas buah ngge segeran (Baru beli BBM mampir beli buah segar)”, jawab saya sambil memilih jeruk keprok Jember di kotak buah.

”La sampeyan seko ngendi mas”, tanya saya sambil salaman dengannya.

“Saking gudang nembe setor mbakau (Dari gudang baru saja setoran tembakau)”, jawabnya.

”Mbakau saiki regane apik kan”, tanya saya lebih lanjut.

“Alkamdulillah mas kaji tekan 74 ewu (Alhamdulillah harganya mencapai Rp 74 ribu/kg)”, jawabnya menyiratkan kegembiraan.

Sudah 2 musim tanam (2023 dan 2024) harga tembakau Weleri Kendal sedang bagus. Untuk jenis samparan (2 daun dari bawah), kualitas daun tembakau paling rendah, berada di kisaran harga Rp 40-45 ribu. Sebagaimana kita tahu bahwa memetik atau memanen daun tembakau dilakukan bertahap dari bawah ke atas, dengan waktu tenggat 2-3 hari sekali. Dalam sekali musim tanam, sebatang tanaman tembakau bisa dipetik 7-9 kali pemanenan. Harga tertinggi biasanya saat ke tiga hingga ke enam pemetikan.

Dahulu hampir semua Perusahaan Rokok (PR) besar memiliki gudang tembakau di Weleri, yaitu Sampoerna, Djarum dan Gudang Garam. PR yang lebih kecil : Sukun, Djambu Bol dan lainnya juga membuat gudang tembakau di Weleri, Kangkung dan Ringinarum. Sejak WHO menginisiasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) tahun 2005 dan mengkampanyekan secara besar-besaran “Gerakan Anti (Haram) Merokok”, gudang tembakau PR besar secara bertahap ditutup. Artinya tidak lagi melayani pembelian produk tembakau petani Weleri dan sekitarnya.

PR Sampoerna paling awal menutup gudangnya di Weleri. Meskipun di Cepiring Kendal dan Tulis Batang terdapat Industri Padat Karya MPS (Mitra Produksi Sigaret) yang memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan mempekerjakan dua ribu lebih tenaga kerja hingga sekarang. Setahu saya hingga sekarang Indonesia belum meratifikasi FCTC, mengingat desain FCTC  awalnya justru tidak diinisiasi oleh negara-negara penghasil tembakau besar dunia. Sehingga kepentingan ekonomi dan sosial budaya Indonesia sangat mungkin tidak diakomodir. Meskipun begitu pemerintah telah membuat berbagai kebijakan dan peraturan yang membatasi produksi dan distribusi tembakau dan produk turunannya, khususnya rokok.

Industri rokok berbahan baku tembakau di Indonesia memiliki sejarah panjang dan kaya dengan berbagai jenis rokok seiring perkembangan jaman. SKT, SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan SPM (Sigaret Putih Mesin) adalah tiga kategori utama yang menjadi pilihan konsumen. Setiap jenis rokok ini memiliki karakteristik unik dalam hal bahan baku, proses produksi dan pengalaman merokok yang ditawarkan. Terdapat 5 daerah penghasil tembakau di Indonesia yang kesohor sejak dulu, yaitu Temanggung Jateng, Deli Sumut, Lombok NTB, Madura dan Jember Jatim.

Sejarah telah mencatat Rokok Kretek telah dikenal ratusan tahun sejak abad ke 19. Adalah Haji Jamhari (tahun 1880) warga Kudus yang pertama menggunakan Cengkih sebagai campuran tembakau untuk meredakan sesak nafas yang dideritanya. Ketika dihisap, campuran rokok ini memberikan sensasi lega pada dadanya. Sejak saat itu rokok kretek mulai dikenal meluas dan digunakan banyak orang. Dahulu, rokok kretek menggunakan lapisan kulit jagung sebagai pembungkus dan dikenal sebagai Rokok Klobot atau Kretek Klobot. Dan ketika dinyalakan timbul suara “keretek…keretek” saat rokok dibakar karena adanya cengkih yang terkandung di dalamnya.

 

Rokok kretek merupakan rokok asli Indonesia yang memiliki aroma khas dan seringkali dianggap lebih aman daripada rokok jenis lainnya karena mengandung bahan-bahan alami. Rasa dan aroma rokok kretek berbeda dibandingkan rokok berbahan tembakau murni. Apalagi jika ditambahkan filter dan “saus” aneka rasa seperti rokok putih. Cengkeh ( _Syzygium aromaticum_ ) adalah rempah-rempah yang secara ilmiah memiliki kandungan zat yang bermanfaat sebagai anti jamur, anti oksidan, anti virus, anti karsinogenik, anti inflamasi, serta meningkatkan kesuburan dan mencegah penyakit kronis. Minyak cengkih banyak digunakan untuk kebutuhan berbagai produk obat-obatan, makanan minuman dan kosmetika.

 

Meski belum terdapat Undang-Undang yang mengatur soal Tembakau dan produk turunannya, namun setidaknya sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2024, PP Nomor 109 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kemudian ada PMK Nomor 22 tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau yang mencabut PMK Nomor 21 tahun 2020.

 

Aglomerasi PR adalah pemusatan atau pengumpulan pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan dan pengawasan terhadap pengusaha PR dengan skala industri kecil dan menengah (IKM) atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Aglomerasi pabrik dapat dilaksanakan pada empat lokasi, yaitu kawasan industri, kawasan industri tertentu, sentra IKM, dan tempat pemusatan industri tembakau lainnya yang memiliki kesesuaian dengan Tata Ruang Wilayah.

 

Pengusaha yang menjalankan usaha di tempat aglomerasi pabrik diberikan tiga kemudahan. Pertama, perizinan di bidang cukai berupa pengecualian dari ketentuan memiliki luas bangunan, lokasi atau tempat usaha yang digunakan sebagai pabrik hasil tembakau. Kedua, produksi BKC (Barang Kena Cukai) berupa kerjasama yang dilakukan untuk menghasilkan BKC hasil tembakau. Ketiga, pembayaran cukai yang diberikan dalam jangka waktu penundaan selama 90 hari. Berbagai kemudahan itu untuk mendukung pelaksanaan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) terkait pembinaan industri. Dengan kata lain aglomerasi pabrik untuk meningkatkan pendapatan negara non pajak dari Tata Uang Wilayah.

 

Indonesia merupakan negara penghasil tembakau terbesar keenam di dunia seteleh China, Brazil, India, USA dan Malawi. Dengan berbagai PP yang membatasi sekaligus membebani konsumen, petani dan pengusaha rokok kretek di Indonesia, saya melihat ada “hikmah” besar. Yaitu mulai tumbuhnya IKM dan UMKM produsen Rokok Kretek di berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan ada salah satu Pondok Pesantren di Jatim yang berinovasi memproduksi Rokok Herbal, yaitu rokok kretek berbahan baku tembakau yang diperkaya aneka rempah-rempah lokal. Di Kudus dan Jepara ada juga yang membuat rokok kretek berbahan baku daun “lompong” (talas).

 

Malam ini saya hubungi Hardi, saudara kami yang menanam tembakau di lahan “bengkok” dukuh Sendang Nokerto desa Sendang Dawung kecamatan Kangkung, seluas _”Sebahu plus Seiring”_.  Satu hektar (10.000 m2) sama dengan 1,5 Bahu atau 3 Lupit. 1 Lupit sama dengan 2 Iring. Kebetulan dia baru saja selesai melakukan perajangan tembakau pemetikan ke Sembilan di rumahnya. Dari luas tanaman tembakau tersebut, Hardi menghasilkan 25 kuintal (2,5 ton) tembakau rajangan kering. Hasil penjualan pemanenan Pertama hingga ke Delapan telah menghasilkan uang Rp 190 juta. Dikurangi biaya benih, pupuk, tenaga kerja dan operasional lain budidaya sebanyak Rp 20 juta, masih menyisakan keuntungan Rp 170 juta. Jika tanaman tembakau membutuhkan waktu 3 bulan sejak tanam hingga panen, maka penghasilan sebagai petani tembakau rata-rata mendapatkan Rp 55 juta-an per bulan.

 

“Alhamdulillah mas, regane mbakau tahun wingi kalih sakniki sae (Alhamdulillah harga tembakau tahun 2023 dan 2024 bagus)”, jawabnya di ujung telepon.

“Nyuwun pangestu anak wedok bontot wulan ngajeng badhe wisuda profesi perawat (Minta doanya anak perempuan bungsu bulan depan wisuda profesi Ners)”, imbuhnya.

_”Ya mas, mugo-mugo paringi lancar sekabehane, Amien (Semoga diberi kelancaran semuanya)”_, jawab saya.

_”Salam kanggo mbak Ning lan anak putu kabeh (Titip salam untuk istri dan anak cucu semua)”_ tambah saya menutup percakapan.

 

Kebetulan lahan “bengkok” yang dikelola Hardi sebagai upah perangkat desa termasuk lahan pertanian yang cukup baik di Kendal. Biasanya setahun dilakukan 4 pola tanam bergantian : Tembakau, Bawang Merah, Padi dan Bawang Merah. Saya masih ingat 4 tahun lalu, ketika datang ke rumah membawa oleh-oleh sekarung bawang merah disaat harganya jatuh dan merugi puluhan juta Rupiah. Namun kali ini, saya ikut bahagia ketika mendengar kabar anaknya yang bungsu mau wisuda profesi Ners dan harga tembakau tinggi. Putrinya yang pertama, sudah menjadi guru di SMK Muhammadiyah dan mempunyai 1 putra. Putrinya yang kedua bekerja sebagai perawat di RSI Muhammadiyah Weleri dan dikaruniani 2 anak. Semua anaknya lulusan SMA Muhammadiyah 1 Weleri.

 

Meski berprofesi sebagai perangkat desa dan bertani di lahan yang terbatas, Hardi telah sukses menyekolahkan anak-anaknya hingga sarjana. Petani adalah sebuah profesi yang hingga kini belum sepenuhnya terjamin kemakmuran dan kesejahteraannya. Resiko gagal panen, harga jatuh terjerembab di saat panen raya, biaya pupuk dan saprotan yang tinggi, ketiadaan kredit murah dan asuransi gagal panen, hama dan pengganggu tanaman yang mengancam, bencana alam banjir dan kekeringan (puso), serta kebijakan pemerintah yang belum memihak sepenuhnya kepada petani adalah sebuah “mimpi buruk” di siang hari. Masih adakah yang tertarik untuk menjadi Petani Tembakau, Padi dan Bawang Merah ?.

Informasi selengkapnya bisa kunjungi situs berikut ini https://rutanpalembang.com/

 

_Pagersari, Rabu 18 September 2024_

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *