#13-BelajarBudidayaKlanceng
Khafid Sirotudin
Dalam sesi pelatihan dasar budidaya klanceng, seringkali peserta bertanya : “…kalau nanti berhasil madunya dijual kemana? Adakah perusahaan yang mau membeli? Dimana, siapa, berapa harganya? Dst.”
Kami memaklumi dan menganggap wajar berbagai pertanyaan tersebut. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa kebanyakan pembicara di berbagai forum pelatihan bisnis/budidaya/pemberdayaan UMKM/ternak/kuliner/dsb. cenderung menyampaikan cerita sukses, peluang dan estimasi keuntungan dan pendapatan yang akan diraih. Hanya sedikit nara sumber yang berkenan menyajikan data dan fakta adanya hambatan dan resiko kegagalan yang pernah ditemukan selama proses usaha dilakukan. Sedangkan peserta, cenderung memikirkan besarnya profit (keuntungan) yang bakal diraih ketimbang benefit (manfaat) dan risk management atas investasi yang dikeluarkan.
Secara naluri orang cenderung instan, ‘golek gampange’ (mencari mudahnya) dan tidak cukup sabar menjalani proses usaha budidaya. Oleh karena itu tidaklah mengherankan, dalam sepuluh tahun terakhir, banyak korban “investasi abal-abal” bunga gelombang cinta, budidaya semut nyangkrang, cacing, jangkrik dan tokek yang pasarnya terbatas dan absurd. Paling mutakhir dan berlangsung hingga sekarang, “iming-iming investasi klanceng” yang dijamin untung besar, tanpa resiko rugi, tinggal ‘ongkang-ongkang’ (Jawa: santai sambil menyilangkan kaki).
Bagi pembudidaya klanceng tentu sudah sangat faham. Tidak ‘tinemu nalar’ (masuk akal) jika koloni klanceng T. laeviceps (levi) dihargai Rp 1-1,5 juta per stup dan setiap 3 bulan dapat profit 20-30%. Tidaklah mungkin 1 stup levi bisa menghasilkan madu 1 kilogram setiap 3 bulan tanpa tersedia tanaman pakan lebah yang berlimpah. Masih belum sadarkah kita adanya beberapa oknum pimpinan Koperasi/PT/CV yang ditangkap aparat berwajib di beberapa kota/kabupaten setelah adanya laporan korban penipuan investasi berkedok klanceng?
Sebagai praktisi agrobisnis, mantan ketua asosiasi bisnis dan beberapa organisasi profesi/sosial kemasyarakatan, berdasarkan pengamatan kami, selalu ada ‘oknum/pemain’ yang bertindak tidak jujur, tidak adil/fairness dan kurang bertanggungjawab. Begitu pula dalam budidaya lebah klanceng dan perdagangan madu. Adanya praktek ‘bisnis ponzy’ dan madu klanceng SOS di masyarakat adalah fakta yang merugikan banyak orang. Berapa puluh milyar Rupiah dana masyarakat diembat dan dibawa kabur entah kemana. Kalaupun sebagian oknum sudah ditangkap aparat, ternyata belum membuat jera para pelaku lain beserta jejaringnya.
Ada fakta menarik, terkait jawaban atas pertanyaan yang selalu kami lontarkan terhadap peserta pelatihan dasar budidaya klanceng. “Siapa yang pagi ini sudah minum madu, silakan mengangkat tangan?”. Sebagian besar (90-95%) peserta tidak mengangkat tangan. Artinya hari itu tidak minum madu. Apa yang terjadi di kelas pelatihan memberikan gambaran nyata bahwa tingkat konsumsi madu orang Indonesia sebanyak 10-20 gram per orang per tahun merupakan fakta. Setara 2-3 sendok makan madu per kapita per tahun.
Sampai saat ini Indonesia masih menduduki urutan ke 140 dari 170 negara, berdasarkan tingkat konsumsi madu se dunia. Sementara import madu diperkirakan mencapai 10 juta kilogram alias 10 ribu ton (tidak ada data shahih dari BPS). Masih rendahnya tingkat konsumsi madu dan besarnya angka impor itu menunjukkan peluang pasar yang sangat terbuka lebar bagi produk madu dan produk lain yang dihasilkan lebah madu, khususnya madu klanceng.
Mengapa cerita diatas perlu disampaikan disini, ya karena faktual. Kami teringat apa yang pernah disampaikan BJ. Habibie : ‘Untuk menundukkan 100 orang pintar cukup kita hadirkan 1 fakta. Tapi untuk menundukkan 1 orang bodoh, tidak cukup kita hadirkan 100 fakta’.
Sinergitas
Dalam ilmu ekonomi dikenal sebuah postulat : ‘supply create own demand’ (setiap penawaran akan menciptakan permintaan dengan sendirinya). Bagaimana dengan budidaya klanceng yang kita dijalani ?
Pada tulisan sebelumnya, kami sudah menyampaikan 4 alasan mengapa kita beternak lebah klanceng di halaman rumah, yaitu mudah, murah, manfaat dan aman. Kali ini akan sedikit diuraikan alasan kelima yakni menguntungkan. Agar mendapat manfaat kesehatan dan kebugaran, kita sebagai pembudidaya sudah selayaknya minum madu klanceng setiap hari walau 1 sendok.
Sebagai peternak kita tidak boleh dzalim dengan berbuat tidak adil terhadap diri sendiri, keluarga, sesama dan alam semesta. Apalah gunanya ilmu pengetahuan yang tinggi jika tidak diamalkan dengan baik dan beradab. Dalam budidaya dan menjual-belikan madu klanceng kita dituntut untuk jujur, terbuka, adil, bermanfaat dan menjauhi ‘maghrib’ (maisir, gharar dan riba).
Pada 2 kali kegiatan sosialiasi Produk Madu Berkualitas yang diadakan Dinas Kesehatan Kendal bersama BPOM Jateng di Semarang, kami menyampaikan pernyataan secara terbuka bahwa “menjual madu SOS (Sirupan, Oplosan dan Sintetis) itu boleh dan sah-sah saja, asal disampaikan ke konsumen/publik secara jujur, terbuka dan tertulis di kemasan serta sesuai regulasi SNI yang diatur oleh regulator”.
Jika koloni klanceng yang dipelihara belum menghasilkan madu, kita bisa membeli dari sesama peternak/pembolang yang dikenal jujur dalam berniaga. Manakala koloni klanceng yang dipelihara sudah menghasilkan madu, marilah kita manfaatkan se-keluarga untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kitapun bisa menjadi reseller, agen dan pengecer dari para pembudidaya yang memiliki banyak koloni dan produktif. Bisa juga menjalankan bisnis sebagai pengepul madu dari para pembolang klanceng yang sudah kita kenal dengan baik. Tatkala hasil panen madu klanceng melimpah, kita bisa ‘sedekah’ kepada orang tua, keluarga dan handai taulan. Sisanya dapat kita jual-belikan kepada sesama peternak, tetangga maupun on-line.
Sebagian pemulia klanceng, kita dapat mengembangkan san menjualbelikan aneka tanaman pakan klanceng. Budidaya sambil menjalin silaturahmi, kerjasama sesama pembudidaya untuk mendapatkan aneka tanaman dengan harga wajar. Kami pernah membeli bibit secara on-line tanaman _’porana’_ dengan harga Rp 1.000 per 1 cm. Setelah berhasil dikembangkan kami lebih memilih untuk disedekahkan kepada sesama pembudidaya. Sejak budidaya 2 tahun lalu, kami pernah ketipu beberapa kali dalam memperoleh koloni dan mendapatkan madu klanceng SOS. Semua bermula dari perkenalan di beberapa medsos ‘perklancengan’yang kami ikuti. Disinilah pentingnya mengetahui dan memahami “sanad nasab, sanad ilmu dan sanad amal” (anecdotal record/rekam jejak digital dan faktual) diantara ‘pemain’ klanceng (pembolang, peternak, pedagang, pemulia).
Untung dan berkah
Apalah artinya sebuah keuntungan yang didapatkan apabila tidak berkah bagi kehidupan kita sebagai pembudidaya klanceng. Barangkali kita bisa mendapatkan duit banyak dari perniagaan produk budidaya klanceng yang dijalankan. Tetapi apa enaknya jika masalah hidup yang kita temui semakin banyak dan rumit. Sebagai muhasabah diri (instropeksi) maka kami mengajak saudaraku pembudidaya klanceng untuk terus menerus beramal shalih dan bersedekah jariyah kepada sesama dan alam semesta. Kita boleh mengejar keuntungan yang besar, namun juga harus diimbangi dengan laku sosial mau berkorban, memberi, bersedekah, berbagi sesuatu yang besar pula.
Keuntungan yang kita harapkan haruslah diimbangi dengan amal shalih dan sedekah ilmu budidaya, pengalaman budidaya (sukses dan gagal), ketrampilan, informasi shahih, berbagi benih/bibit tanaman, dan sebagainya. Kita tunaikan saja kewajiban berbuat baik kepada sesama dan alam semesta, maka yakinlah Gusti Allah Yang Maha Pemberi Rejeki melalui wasilah klanceng pasti akan memberi keuntungan yang sesuai dengan amal shalih yang kita tunaikan.
Kitapun harus yakin dengan bergotong royong, berjamaah, bersinergi dalam budidaya klanceng selain mendapatkan keuntungan juga akan memperoleh keberkahan. Adakah Allah Tuhan Semesta Alam pernah mengingkari janji kepada semua makhluk-Nya ?
Sudahkan minum madu klanceng hari ini ? Wallahul musta’an.
Semarang, 7 Maret 2022
*) Founder HIBTAKI, Pembudidaya Klanceng, Pemerhati Pangan.